"Ditunda dulu. Agar pelaksanaan tepat sasaran ada outputnya karena ada outcome," kata Aliman saat berbincang dengan Okezone, Rabu (25/6/2014).
Aliman juga mengungkapkan, semasa pelaksanaan program Kampung Deret, status tanah warga tidak pernah berkoordinasi dengan pihak DPRD oleh Jokowi.
"Pelaksanaan kampung deret tidak pernah dikonsultasikan dengan DPRD mengenai status tanah, status kepemilikan lahan dan pelaksanaan kegiatan. Bahkan dengan KemenPU dan Perumahan sehingga ditemukan adanya bangunan yang berdiri diatas lahan sengket," terang Aliman.
Aliman pun kecewa dengan hasil audit yang dilakukan BPK terhadap DKI karena laporan keuangan Pemprov pun tidak sejalan dengan realisasi program yang dilakukan.
"Saya sangat kecewa dengan program yang direncanakan baik tapi pelaksanaan tidak sebaik yang diimpikan DPRD seperti diantaranya program kampung deret tadi," tandasnya.
Sebelumnya, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan pelaksanaan program penataan kampung melalui perbikan rumah kumuh tidak optimal. Hal ini ditunjukkan sebanyak 90 rumah penerima bantuan penataan kampung berdiri di atas laghan dengan peruntukkan marga drainase tata air dan jalan.
Sumber: okezone.com
No comments:
Post a Comment